jangka waktu proses penyelesaian perizinan sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi SIMBG
Sesuai PERDA No.17 Tahun 2011
Perizinan Dan Non Perizinan Melalui Aplikasi SIMBG
1. Tim Penanganan Pengaduan
2.Ruang Pelayanan Pengaduan / Konsultasi
3. Kotak Pengaduan / Kotak Saran
4. LAPOR SP4N
5. SMS
6. Online Pengaduan
7. Website
8. Instagram
9. Facebook
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store