Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp.10.000,-
  2. Fotokopi KTP
  3. Surat pernyataan mengenai metode dan teknik pelayanan yang diberikan
  4. Surat keterangan lokasi tempat praktik dari lurah atau desa
  5. Pasfoto terbaru 4x6 cm sebanyak 2 (lembar)
  6. Surat pengantar puskesmas
  7. Surat rekomendasi OPD Teknis
  8. Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau keterangan dari tempat kegiatan magang
  9. Fotokopi NPWP Badan / Perseorangan yang telah diverifikasi sesuai dengan sistem konfirmasi status wajib pajak
  10. Fotokopi pembayaran iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan
  11. Bukti lunas PBB tahun terakhir

  1. Pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu
  2. Pemohon dipanggil dan menuju loket (Front Office), petugas loket (Front Office) memberikan formulir kepada pemohon
  3. Pemohon mengisi dan menandatangani permohonan serta melengkapi dokumen persyaratan lalu menyerahkan berkas ke petugas loket (Front Office)
  4. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan sampai berkas dinyatakan lengkap
  5. Apabila dokumen perizinan telah selesai, petugas akan mengirimkan dokumen izin melalui email pemohon

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

1.Tim Penanganan Pengaduan

2. Ruang Pelayanan Pengaduan / Konsultasi

3. Kotak Pengaduan / Kotak Saran

4. LAPOR SP4N

5. SMS

6. Online Pengaduan

7. Website

8. Instagram

9. Facebook



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Terdaftar Penyehat Tradisional "