Surat Pindah WNI

  1. KK Asli
  2. surat pindah F-12
  3. Foto copy KTP-el
  4. pas foto 3*4 warna
  5. map warna kuning

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Disdukcapil;
  2. Dilayani oleh petugas loket;
  3. Mengirim Data Kepusat;
  4. Penerbitan TTE
  5. Berkas diberikan kepada pemohon.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah WNI

a. Email : disdukcapilgalus2022@gmail.com

b. Facebook : Disdukcapil Gayo Lues

c. Instagram : disdukcapil_gayolues

d. Wa : 0813-9738-6852

e. Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah WNI"