Pelayanan Adminitrasi Pernikahan

  1. Fotocopy KTP
  2. Foto Bewarna uk. 3x4 pa/pi sebanyak 4 lembar dan 2x3 sebanyak 3 lembar background biru
  3. Akta Cerai Asli dan fotokopi (apabila Janda/Duda)
  4. fotokopi Akta kelahiran
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir
  6. Surat Penyataan belum Menikah dengan Materai 10.000
  7. Surat keterangan sehat / TT (bagi perempuan)

  1. Pemohon memberikan berkas kepada petugas di Kelurahan
  2. Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Pemohon menandatangani berkas pelayanan
  4. pemohon menunggu berkas yang untuk ditandatangi lurah

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar pernikahan

kelkutorejo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Adminitrasi Pernikahan"