Penerbitan Surat Rekomendasi Balik Nama Pedagang Menempati Pasar Daerah dan Sejenisnya

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku (2 lembar)
  2. Fotocopy surat izin menempati pasar daerah/sejenisnya
  3. Lembar surat izin menempati pasar daerah/sejenisnya (asli)
  4. Materai 10.000 (3 buah)
  5. Pasfoto berwarna 3x4 (3 lembar)
  6. Kuitansi asli pembayaran sewa kios terakhir
  7. Surat persetujuan ahli waris
  8. Petugas mengirimkan berkas Ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak

  1. Koordinator Pasar mengagenda surat permohonan permintaan data/informasi dari pemohon
  2. Kepala UPTD Pasar Wilayah menerima berkas permohonan danmengajukan ke Bidang Pengelolaan Pasar
  3. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar menelaah surat permohonan dan memberikan persetujuan untuk mendapat paraf ke Sekretaris Dinas, selanjutnya pengajuan tanda tangan kepada Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas menerima atau menolak persetuan untuk, kemudian dikembalikan kepada Kepala Bidang Pengelolaan Pasar
  5. Kepala Bidang Pengelolaan pasar menyerahkan rekomendasi ke UPTD
  6. Petugas mengirimkan berkas ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak

3 Hari kerja


  1. Tanpa Biaya untuk surat rekomendasi persutujuan tempat berjualan 

  2. Besarnya biaya balik nama menempati dasaran, menyewa Pertokoan/Kios Pemerintah Daerah/Swadaya di tetapkan sebagai berikut:        

  • Untuk dasaran dalam Los/Luar Los Sebesar 15% (Lima belas persen) dari nilai jual.
  • Untuk Pertokoan/Kios Pemerintah daerah sebesar 15% (Lima belas persen) dari nilai jual.
  • Untuk pertokoan/Kios Swadaya sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai jual.
  • Nilai jual sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c.

Surat Rekomendasi Balik Nama Izin Pedagang Menempati Pasar Daerah dan Sejenisnya

Pelayanan pengaduan dapat dilihat pada SOP Layanan Aduan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Balik Nama Pedagang Menempati Pasar Daerah dan Sejenisnya"