Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)

  1. 1. Melakukan Pendaftaran secara Online melalui aplikasi “Sicantik Cloud”;
  2. 2. Surat Permohonan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan;
  3. 3. Fotocopi KTP;
  4. 4. BPJS Ketenagakerjaan;
  5. 5. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  6. 6. Bukti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang;
  7. 7. Persetujuan Awal terkait rencana usaha dan/atau kegiatan;
  8. 8. Bukti penguasaan lahan;
  9. 9. Status kepemilikan usaha;
  10. 10. Persetujuan Teknis;
  11. 11. Dokumen UKL-UPL;
  12. 12. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH);
  13. 13. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai;
  14. 14. Foto 3 x4 sebanyak 3 lembar;
  15. 15. Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan).

  1. 1. Pemohon Membuat Akun Sicantik Cloud
  2. 2. Pemohon mengajukan pendaftaran izin secara online dengan mengisi formulir dan mengupload berkas persyaratan izin melalui portal https://sicantik.go.id/.
  3. 3. Pemeriksaan dan verifikasi berkas persyaratan oleh Back Office dan Sub Koordinator Sub Substansi Perizinan Umum
  4. 4. Pemohon menerima tanda terima berkas elektronik
  5. 5. Berkas permohonan lengkap, maka berkas akan dilanjutkan ke Tim Teknis untuk mendapatkan rekomendasi teknis.
  6. 6. Bila Tim Teknis memberikan rekomendasi maka akan dilanjutkan dengan penetapan izin, apabila Tim Teknis tidak memberikan rekomendasi maka berkas perizinan akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki.
  7. 7. Pemohon menerima surat izin yang telah ditandatangani dan surat izin elektronik.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)

1.          Ruang Pengaduan

2.          E-mail: pmptspkotametro@gmail.com

3.          SP4N Lapor

4.          HP Pengaduan : 0813-6619-8998

5.          Telepon : (0725) 49638,49313

6.          Fax: (0725)49313

7.          Kotak saran/pengaduan

8.          Formulir survey IKM

9.          E-Pengaduan melalui : pengaduan.dpmptspmetro@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik CLoud

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)"