Penyelenggaraan Bangunan Gedung Eksisting (Perpanjangan)

  1. 1. Rekomendasi Dinas Tenis Penetapan Retribusi dan;
  2. 2. Surat Pemenuhan Standar Teknis.

  1. 1. Dinas Teknis penetapan Surat Pemenuhan Standar Teknis melalui aplikasi SIMBG dengan alamat portal simbg.pu.go.id dan;
  2. 2. Kepala Dinas melakukan penerbitan SLF dan pembaharuan data SBKBG melalui aplikasi SIMBG dengan alamat portal simbg.pu.go.id;

Paling Lambat 1 (Satu) hari Penerbitan SLF dan SBKBG

Retribusi dipungut Berdasarkan Peraturan Daerah

Penyelenggaraan Bangunan Gedung Eksisting (Perpanjangan)

1.          Ruang Pengaduan

2.          E-mail: pmptspkotametro@gmail.com

3.          SP4N Lapor

4.          HP Pengaduan : 0813-6619-8998

5.          Telepon : (0725) 49638,49313

6.          Fax: (0725)49313

7.          Kotak saran/pengaduan

8.          Formulir survey IKM

9.          E-Pengaduan melalui : pengaduan.dpmptspmetro@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMBG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Bangunan Gedung Eksisting (Perpanjangan)"