Surat Izin Tenaga Sanitasi Lingkungan (SITSL)

  1. Nomor Induk Berusaha
  2. Fotokopi ijazah yang dilegalisir
  3. Fotokopi STRTS
  4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
  5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan e. pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah ;
  6. Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Permohonan Izin melalui aplikasi sicantik cloud
  3. Rekomendasi Teknis
  4. Notifikasi Permohonan Izin

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan ( SK ) / Sertifikat

- Pengaduan Langsung
- Pengaduan Tidak Langsung (melalui telepon, handphone, e-mail, faximile, kotak pengaduan, website)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Tenaga Sanitasi Lingkungan (SITSL)"