No. SK: 470/15/DKPS-PP/TAHUN 2022
Jangka berjalan lancar dan sarana dan prasarana layanan tersedia dengan memadai waktu 15 menit dihitung setelah persyaratan dinyatakan lengkap, jaringan komunikasi data
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Perubahan status Kewarganegaraan
1. Pelayanan online : paduko.padangpanjang.go.id
2. Kotak saran
3. Email : disdukcapilpadangpanjangkota@gmail.com
4. Telp / WA : 085265670454
5. Surat : Jl.Sutan Syahrir No.189 Kel.Silaing Bawah - Kota Padang Panjang
6. Secara langsung melalui Petugas Pengaduan
7. Website : dukcapil.padangpanjang.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store