Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya Bagi Penduduk

No. SK: 470/15/DKPS-PP/TAHUN 2022

  1. Membawa Fotocopi Salinan Penetapan pengadilan Negeri tentang peristiwa penting lainnya
  2. Membawa Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  3. Membawa Foto Copy KK
  4. Mengisi Formulir F.2.01 (Form disediakan dikantor)

  1. Pemohon mengajukan permohonan
  2. Petugas menerima permohonan, mengolah data dan menerbitkan dokumen
  3. Petugas menyerahkan Dokumen ke pemohon

Jangka berjalan lancar dan sarana dan prasarana layanan tersedia dengan memadai waktu 15 menit dihitung setelah persyaratan dinyatakan lengkap, jaringan komunikasi data


Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya

1.       Pelayanan online : paduko.padangpanjang.go.id

2.       Kotak saran

3.       Email : disdukcapilpadangpanjangkota@gmail.com

4.       Telp / WA : 085265670454

5.       Surat : Jl.Sutan Syahrir No.189 Kel.Silaing Bawah - Kota Padang Panjang

6.       Secara langsung melalui Petugas Pengaduan

7.       Website : dukcapil.padangpanjang.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store