1. Informasi pemberitahuan peminjaman kendaraan selambat-lambatnya seminggu sebelum pemakaian
2. Informasi ketersediaan kendaraan 1 hari sebelum hari pemakaian
3. Permohonan dapat melakukan cek kendaraan paling lambat sebelum jadwal pemakaian
1. Untuk peminjaman kendaraan Pemprov tidak dipungut biaya
2. Peminjaman menyediakan konsumsi untuk pengemudi selama pemakaian
1. Surat Persetujuan Peminjaman Kendaraan 2. Kendaraan Operasional Roda Empat (minibus) dan Roda Enam (bus)
Biro Umum Setda Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman no.460, Jadirejo, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28126
Telepon : (0761) 33180
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store