Sosialisasi / Pembinaan Kepemudaan dan Keolahragaan

  1. Pengguna layanan membuat surat permohonan tertulis paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  2. Hadir langsung ke Unit Penyelenggara Pelayanan dengan membawa surat permohonan

  1. Pengguna layanan mengirimkan surat permohonan
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan memverifikasi surat
  3. JIka disetujui Unit Penyelenggara Pelayanan menyiapkan jadwal dan materi
  4. Unit Penyelenggara Layanan menyampaikan sosialisasi kepeda pengguna layanan
  5. Sosialisasi diterima oleh pengguna layanan


..

Tidak dipungut biaya

Sosialisasi / Pembinaan Kepemudaan dan Keolahragaan

..

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

.

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi / Pembinaan Kepemudaan dan Keolahragaan "