Surat Keterangan Bersih Diri

  1. Fotocopy E-KTP pemohon
  2. Fotocopy E-KTP orang tua (ibu dan ayah)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Mengisi form SKBD dari Kelurahan pemohon dan sudah ditandatangani oleh Lurah setempat

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan yang telah ditentukan melalui petugas PATEN di Kecamatan Plaju.


Surat Keterangan Bersih Diri dapat diselesaikan dalam jangka 1 hari kerja apabila syarat-syarat telah dipenuhi oleh warga.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

E-mail: kecamatan.plaju01@gmail.com

Website: kec-plaju.palembang.go.id

Instagram : palembangkec_plaju

Facebook : Kecamatan Plaju

Wa : 082182320014



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri"