Rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

No. SK: 440/162/KEP/35.07.103/2019

  1. Surat Permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang
  2. Fotokopi KTP pemilik atau Direktur Badan Hukum
  3. Akte pendirian badan hukum
  4. Bukti kepemilikan tanah yang sah atau surat kontrak apabila berstatus sewa
  5. Persyaratan administrasi lain sesuai peraturan perundang – undangan meliputi IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) dan HO (Ijin gangguan)
  6. Surat keterangan domisili usaha
  7. Profil panti sehat meliputi struktur organisasi, daftar tenaga penyehat, sarana dan prasarana, peralatan, dan jenis pelayanan kesehatan
  8. STPT seluruh tenaga penyehat tradisional
  9. Surat pernyataan penyehat tradisional
  10. Peta lokasi usaha

  1. Menyerahkan kelengkapan berkas Penerbitan Surat Terdaftar (STPT) baru/perpanjangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Memverifikasi berkas yang sudah masuk sesuai dengan persyaratan, jika pengajuan tidak lengkap maka berkas dikembalikan ke pemohon untuk dilakukan revisi
  3. Membuat surat undangan survey lapangan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kab Malang
  4. Melakukan survey lapangan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil dari survey
  5. Membuat Rekomendasi Penerbitan STPT berdasarkan hasil dari survey dan diserahkan kepada DPMPTSP
  6. Menerbitkan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Perizinan

Pengaduan disediakan melalui media: 

• Aplikasi Lapor SP4N 

• Website, dengan alamat https://dinkes.malangkab.go.id 

• Surat Elektronik, dengan alamat dinkes.malangkab@gmail.com 

• Sosial Media (FB, IG) dengan alamat https://www.facebook.com/dinkesmalangkab/ dan https://www.instagram.com/dinkesmalangkab/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional"