No. SK: 440/162/KEP/35.07.103/2019
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Perizinan
Pengaduan disediakan melalui media:
• Aplikasi Lapor SP4N
• Website, dengan alamat https://dinkes.malangkab.go.id
• Surat Elektronik, dengan alamat dinkes.malangkab@gmail.com
• Sosial Media (FB, IG) dengan alamat https://www.facebook.com/dinkesmalangkab/ dan https://www.instagram.com/dinkesmalangkab/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store