Biaya penyusunan dokumen UKL-UPL dan jasa pemeriksaannya dibebankan kepada pemrakarsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak ada biaya (gratis) untuk penerbitan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan HidupPersetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi usaha / kegiatan wajib UKL-UPL
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
Saran dan masukan disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store