Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup ( SKKL ) bagi rencana usaha dan / atau kegiatan wajib AMDAL melalui sistem OSS

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Kesesuaian tata ruang
  3. Permohonan penilaian melalui lembaga OSS
  4. Dokumen AMDAL sesuai dengan Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021
  5. Rencana usaha dan/ atau kegiatan tahap perencanaan

  1. Pengisian dan pengajuan Formulir KA
  2. Pemeriksaan dan persetujuan Formulir KA
  3. Penyusunan dan pengajuan Andal dan RKL-RPL
  4. Penilaian Andal dan RKL-RPL dan penetapan keputusan kelayakan lingkungan hidup atau ketidaklayakan lingkungan hidup
  5. Penyampaian rekomendasi hasil penilaian kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup
  6. Penyampaian SKKL kepada pelaku usaha sebagai bukti pemenuhan komitmen persetujuan lingkungan

  1. Pengisian dan pengajuan Formulir Kerangka Acuan (30 hari kerja)
  2. Pemeriksaan dan persetujuan Formulir Kerangka Acuan (10 hari kerja)
  3. Penyusunan dan pengajuan ANDAL dan RKL-RPL (180 hari kerja)
  4. Penilaian ANDAL dan RKL-RPL dan penetapan keputusan kelayakan lingkungan hidup atau ketidaklayakan lingkungan hidup (50 hari kerja)

Biaya penyusunan dokumen AMDAL dan jasa penilaiannya dibebankan kepada pemrakarsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak ada biaya (gratis) untuk penerbitan Izin Berusaha

Penetapan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap melalui Sekretariat Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Cilacap atau Tim Uji Kelayakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup ( SKKL ) bagi rencana usaha dan / atau kegiatan wajib AMDAL melalui sistem OSS"