Pengambilan sampel dan pengujian kualitas lingkungan
Disesuaikan dengan jumlah sampel dan parameter sesuai dengan Perda Kab.Cilacap No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Perda kab. Cilacap No. 4 Tahun 2012 Tentang retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
Laporan Hasil Uji (LHU)
Penanganan pengaduan melalui petugas administrasi UPTD Laboratorium Lingkungan Kab. Cilacap
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store