No. SK: 800/151.1/IV/DISBUD/2022
1. Surat kunjungan (10 menit)
2. Buku Agenda Surat (5 menit)
3. Lembar disposisi (5 menit)
4. Surat Kunjungan ( 30 menit)
5. Disposisi Kadis (10 menit)
6. Dokumen Surat ( 5 menit)
Tarif Retribusi sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2019
1. Dewasa Rp5.000,00.-/hari
2. Anak-anak Rp3.000,00.-/hari
3. Wisman Rp25.000,00.-/hari
Pemberian Pelayanan yang maksimal di Gedong Kirtya
Telepon : 0362 3303668
Email : disbudbuleleng@gmail.com
Website : https://disbud.buleleng.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store