Pembinaan Desa Berseri

No. SK: 065/1002/438.5.11/2022

  1. Berkas proposal desa berseri antara lain blangko penilaian hasil evaluasi teknis lapangan desa/kelurahan berseri

  1. Berkas proposal desa berseri antara lain blangko penilaian hasil evaluasi teknis lapangan desa/kelurahan berser
  2. Pemohon (desa/kelurahan) menyampaikan proposal desa berseri dalam bentk soft file
  3. Petugas melakukan pengecekan kelengkapan berkas proposal/blangko penilaian. Apabila berkas tidak lengkap, maka petugas meminta desa yang bersangkutan untuk melengkapi berkas pendaftaran Kembali dengan batas waktu 2 hari
  4. Apabila berkas sudah lengkap, Petugas dari DLHK mengirimkan dokumen usulan desa berseri dalam bentuk soft file di flashdisk kepada tim penilai desa berseri di DLH Provinsi untuk seleksi administrasi
  5. Apabila lolos seleksi penilaian dokumen oleh DLH Provinsi, petugas DLHK Kabupaten mendampingi proses verifikasi lapangan
  6. DLH Provinsi memberikan penghargaan Desa Berseri berupa piagam/sertfikat penghargaan bagi desa yang memenuhi

Kondisional

Tidak dipungut biaya

Sertifikat/piagam penghargaan (bagi desa yang lulus penilaian)

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

a. Pengaduan langsung : Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup,Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab Sidoarjo Jalan Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran, Sidoarjo

b. Website : dlhk.sidoarjokab.go.id

c. Telp/Fax : (031) 8963184/ 8946551

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dlhk.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Desa Berseri"