Pendampingan Pembangunan dan Pengelolaan TPS 3R di Desa dan Kelurahan

No. SK: 065/1002/438.5.11/2022

  1. Surat permintaan pendampingan pembangunan dan pengelolaan TPS 3R memuat informasi: a. Minat pembangunan TPS 3R
  2. Lokasi rencana
  3. Status lahan lokasi rencana

  1. Desa / kelurahan menyampaikan surat permintaan pendampingan pembangunan dan pengelolaan TPS 3R
  2. Survei oleh Tim Teknis DLHK
  3. Tim Teknis DLHK memberikan pendampingan petunjuk teknis pembangunan dan pengelolaan TPS 3R sekaligus pengelolaan sampah rumah tangga di TPS 3R
  4. Tim Teknis DLHK memberikan pendampingan teknis pembangunan TPS 3R dan pemberdayaan masyarakat
  5. Tim Teknis DLHK melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan TPS 3R

Sesuai dengan kebutuhan

Tidak dipungut biaya

a. Pendampingan Pembangunan ; b. Pendampingan operasional pengelolaan sampah di TPS 3R

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

a. Pengaduan langsung : Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab Sidoarjo Jalan Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran, Sidoarjo

b. Website : dlhk.sidoarjokab.go.id

c. Telp/Fax : (031) 8963184/ 8946551

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dlhk.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Pembangunan dan Pengelolaan TPS 3R di Desa dan Kelurahan"