Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan

No. SK: 065/1002/438.5.11/2022

  1. Nama Pelanggan
  2. Alamat Pelanggan
  3. Validasi terkait Wajib Retribusi

  1. Petugas juru pungut retribusi mendatangi subjek/objek Wajib Retribusi dan memberikan informasi tagihan retribusi terkait persampahan
  2. Petugas melakukan sosialisasi kepada wajib retribusi terkait ketentuan retribusi persampahan
  3. Petugas admin retribusi melakukan validasi data wajib retribusi
  4. Petugas menginformasikan ID Virtual Account kepada pelanggan (wajib retribusi)
  5. Wajib retribusi melakukan pembayaran secara online (menggunakan virtual account/VA)
  6. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain: a. E-banking Bank Jatim Login-pilih menu pembayaran-pilih menu VA- klik tampilan VA - pilih menu nomor VA - cek nama dan jumlah nominal yang dibayarkan - lanjut - klik bayar b. E-banking Bank Lain Login - pilih menu transfer-pilih menu transfer ke bank lain - masukkan kode Bank Jatim (114) dan pilih menu Bank Jatim - masukan nomor VA - cek nama dan jumlah nominal yang dibayarkan – lanjut - klik bayar c. ATM Bank Jatim Login - pilih menu lainnya - pilih menu pembayaran - masukkan nomor VA -cek nama dan jumlah nominal yang dibayarkan - lanjut - klik bayar d. ATM Bank lain Login - pilih menu lainnya - pilih menu transfer - pilih menu transfer ke bank lain - masukkan kode Bank Jatim (114)- masukkan nomor VA - cek nama dan jumlah nominal yang dibayarkan -lanjut - klik bayar
  7. Wajib retribusi mendapatkan bukti bayar dan menyerahkannya kepada petugas
  8. Selesai

Paling lambat 1 (satu) hari per 1 wajib retribusi

Sesuai dengan Perda Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan

SSRD (Surat Setoran Retribusi Daerah)

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

a. Pengaduan langsung : Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab Sidoarjo Jalan Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran, Sidoarjo

b. Website : dlhk.sidoarjokab.go.id

c. Telp/Fax : (031) 8963184/ 8946551

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dlhk.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan"