No. SK: 065/1002/438.5.11/2022
Paling lambat 1 (satu) hari per 1 wajib retribusi
Sesuai dengan Perda Sidoarjo Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi
Pelayanan Persampahan / Kebersihan
SSRD (Surat Setoran Retribusi Daerah)
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
a. Pengaduan langsung : Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab Sidoarjo Jalan Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran, Sidoarjo
b. Website : dlhk.sidoarjokab.go.id
c. Telp/Fax : (031) 8963184/ 8946551
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store