No. SK: 065/1002/438.5.11/2022
Surat jawaban akan disampaikan oleh Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten
Sidoarjo maksimal 2 (dua) hari sejak surat
permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
1. Surat jawaban tentang pemohonan narasumber; 2. Surat Perintah Tugas pejabat/ pegawai yang ditugaskan; 3. Materi sesuai permasalahan yang akan dibahas.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Telepon : 031-8963184
b. faksimile : 031-8946551
c. email : dlhk.sidoarjokab@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store