No. SK: 065/1002/438.5.11/2022
1. Informasi/ surat jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima;
2. Konsultasi yang hadir langsung, akan diarahkan
kepada petugas yang memberikan konsultasi/
pendampingan maksimal 1 (satu) jam setelah
menyampaikan maksud dan tujuan.
Tidak dipungut biaya
Surat jawaban dan/ atau materi konsultasi yang diminta
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Siwalanpanji Nomor 36 Buduran Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Telepon : 031-8963184,
b. faksimile : 031-8946551
c. email : dlhk.sidoarjokab@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store