Surat Keterangan Kelahiran

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Membawa KTP (Ayah Ibu) dan KK
  3. Surat Keterangan dari Bidan/puskesmas/Rumah Sakit

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan dan menuju kantor desa Adirejakulon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran


Kantor Desa Adirejakulon Selama Jam Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"