Surat Keterangan Kematian

  1. Membawa Pengantar RT RW
  2. Membawa KTP dan KK
  3. Membawa Surat Keterangan dari rumah sakit /lainya
  4. Membawa KTP ( 2 orang ) sebagai Saksi

  1. Pemohon membawa berkas sesuai peryaratan menuju ke kantor desa Adirejakulon

Selesai dalam satu hari kerja 

Tidak dipungut biaya

Surat Kematian


Kantor Desa Adirejakulon pada saat jam kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"