Pengantar SKCK

  1. Membawa pengantar RT RW
  2. Membawa KTP

  1. Pemohon membawa Pengatar dari RT RW, lalu dilengkapi dengan KTP dan KK menuju ke kantor desa Adirejakulon

Dikerjakan dan diselesaikan dalam satu hari kerja setelah pengaduan

Tidak dipungut biaya

Pengantar SKCK

Penanganan pengaduan bisa langsung menuju ke kantor desa Adirejakulon selama jam kerja

dengan membawa berkas permohonan  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar SKCK"