No. SK: SK-373/MBU/11/2020
Jangka waktu pelayanan adalah 22 (dua puluh dua) hari kerja sepanjang seluruh dokumen telah diterima dengan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Aksi Korporasi
Website WBS: www.wbs.bumn.go.id
Website LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store