No. SK: SK-373/MBU/11/2020
Diajukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelum keberangkatan.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan dari Menteri BUMN atau pejabat yang ditunjuk/dikuasakan
Website WBS: www.wbs.bumn.go.id
Website LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store