No. SK: 51 tahun 2021
1. Menyampaikan Berkas Permohonan ke loket PATEN (5 menit)
2. Verifikasi berkas permohonan (5 menit)
3. Menerima Pengesahan Surat keterangan Miskin/Kurang Mampu (5 menit)
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Miskin (SKM) /Kurang Mampu
1. Tersedia kotak pengaduan, saran dan masukan
2. Pejabat pengelola aduan
ØNama : F. Seragi, S.Pd HP : 085752734459
ØI. Gunadi S, A.Md HP : 081258032524 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKETUA PENYELENGGARA DAN PELAKSANA TEKNIS SERTA PELAKSANA TEKNIS PEMBANTU PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU & PENGARAH TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT
KETUA TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT
SEKERTARIS TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT
KASUBBAG PPAK
KASI PELAYANAN ADMINISTRASI