No. SK: 151L
Jangka waktu penyelesaian pelayanan, 10 hari kerja setelah diterimanya permohonan dan diperpanjang sampaidengan 7 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi
pengelolaan pengaduan dapat disampaikan kepada PPID MPR RI dengan alamat Gedung Nusantara 4 Kompleks MPR, DPR dan DPD RI jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 6 Jakarta Pusat
melalui website di www.ppid.setjen.mpr.go.id
melalui tlp 021-5789-5063 fax. 021-5789-5178
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store