Pelayanan Pengadaan Barang/jasa secara elektronik

  1. Pelaku Usaha/Penyedia Barang/Jasa Memiliki KTP dan NPWP untuk perorangan serta Izin Usaha bagi Badan usaha

  1. 1. SOP Tata Cara Pendaftaran Penyedia pada LPSE dan SIKAP
  2. 2. SOP Tata Cara Pendaftaran User OP
  3. 3. SOP Penggunaan E-Katalog

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Penggunaan Layanan SPSE versi 4.5

No. HP : +62 821-5261-9818

Email : helpdesk.tanatidung@gmail.com

Para User Dapat menghubungi Admin Helpdesk LPSE Kabupaten Tana Tidung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengadaan Barang/jasa secara elektronik"