Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

No. SK: 51 tahun 2021

  1. 1. Foto copy KTP dan KK 1 (satu) lembar
  2. 2. Surat Keterangan Izin Usaha dari Kepala Desa
  3. 3. Surat Keterangan Izin Lingkungan (untuk jenis usaha yang beresiko menimbulkan suara bising dan usaha yang berdampak limbah)
  4. 4. Foto Copy NPWP, Tanda Lunas PBB dan Lunas Fiscal
  5. 5. Pasfoto berwarna uk. 4 x 6 = 4 lbr

  1. 1. Menyampaikan berkas Permohonan ke Loket PATEN
  2. 2. Menerima Informasi Hasil Verifikasi Berkas Permohonan
  3. 3. Peninjauan Lapangan
  4. 4. Menerima Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

1.    Menyampaikan Berkas Permohonan ke Loket PATEN (5 Menit)

2. Verifikasi berkas Permohonan (30 MENIT)

3.  Peninjauan Lapangan (1 HARI)

4.  Menerima Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha

(SITU) (5 Menit)

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

1. Tersedia kotak pengaduan, saran dan masukan

2.    Pejabat pengelola aduan

ØNama : F. Seragi, S.Pd HP : 085752734459

ØI. Gunadi S, A.Md HP : 081258032524

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada