Pengesahan Surat Keterangan Belum Menikah

No. SK: 51 tahun 2021

  1. Surat Keterangan Belum Menikah yang Dikeluarkan oleh Kepala Desa/Pemerintahan Desa

  1. 1. Menyampaikan Permohonan ke Loket PATEN
  2. 2. Menerima Informasi hasil verifikasi Berkas Permohonan
  3. 3. Pengesahan Surat Keterangan belum Menikah

1.    Menyampaikan Permohonan ke Loket PATEN (5 Menit)

 

2.    Menerima Informasi hasil verifikasi Berkas Permohonan (5 menit)

3. Pengesahan Surat Keterangan belum Menikah (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Belum Menikah

1.    Tersedia kotak pengaduan, saran dan masukan


2.    Pejabat pengelola aduan

ØNama : F. Seragi, S.Pd HP : 085752734459

ØI. Gunadi S, A.Md HP : 081258032524

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada