No. SK: 51 tahun 2021
Menyampaikan berkas Permohonan ke Loket PATEN ( 5 menit)
Menerima Informasi hasil Verifikasi Berkas Permohan ( 5 menit)
Menerima Pengesahan Surat Keterangan Kematian yang di Terbitkan Kepala Desa ( 5 menit)
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Kematian
1. Tersedia kotak pengaduan, saran dan masukan
2. Pejabat pengelola aduan
ØNama : F. Seragi, S.Pd HP : 085752734459
ØI. Gunadi S, A.Md HP : 081258032524
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKETUA PENYELENGGARA DAN PELAKSANA TEKNIS SERTA PELAKSANA TEKNIS PEMBANTU PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU & PENGARAH TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT
KETUA TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT
SEKERTARIS TIM PENGELOLA PENGADUAN MASYARAKAT
KASUBBAG PPAK
KASI PELAYANAN ADMINISTRASI