Pelayanan Rekomendasi Ijin Penelitian/KKN/Survey/ Pengabdian Masyarakat

No. SK: 917/H-02/HK/2021

  1. Surat permohonan ijin penelitian dan disposisi

  1. Surat dari kantor Kesbangpol prihal ijin penelitian/KKN/pengabdian masyarakat/Survey
  2. Registrasi oleh petugas kemudian di ajukan ke Sekretaris Camat untuk dihunjuk ke Camat ?
  3. Sekretaris Camat menghunjuk surat ke Camat ?
  4. Camat mendisposisikan surat ke Kasi Trantib untuk dibuatkan rekomendasi lanjutan ke Kades/Lurah sesuai lokasi kegiatan ?
  5. surat di serahkan pada Kasi Trantib ?
  6. Kasi Trantib menugaskan petugas untuk membuat surat tindak lanjut sesuai disposisi Camat ?
  7. petugas membuat konsep surat tindak lanjut ? k
  8. Konsep surat diajukan pada Kasi Trantib untuk di koreksi dan diparaf ?
  9. surat diajukan pada Sekcam untuk di paraf ?
  10. surat diajukan pada Camat untuk di tanda tangani ?
  11. surat yang telah ditandatangani diserahkan kembali pada Kasi Trantib ?
  12. Kasi Trantib menyerahkan kembali surat pada petugas untuk diperbanyak, diregister dan dikirim sesuai kebutuhan serta diarsipkan

  1. Surat dari kantor Kesbangpol prihal ijin penelitian/KKN/pengabdian masyarakat/Survey  
  2. Registrasi oleh petugas kemudian di ajukan ke Sekretaris Camat untuk dihunjuk ke Camat 
  3. Sekretaris Camat menghunjuk surat ke Camat 
  4. Camat mendisposisikan surat ke Kasi Trantib untuk dibuatkan rekomendasi lanjutan ke Kades/Lurah sesuai lokasi kegiatan  
  5. surat di serahkan pada  Kasi Trantib 
  6. Kasi Trantib menugaskan petugas untuk membuat surat tindak lanjut sesuai disposisi Camat 
  7. petugas membuat konsep surat tindak lanjut 
  8. konsep surat diajukan pada Kasi Trantib untuk di koreksi dan diparaf 
  9. surat diajukan pada Sekcam untuk di paraf  
  10. surat diajukan pada Camat untuk di tanda tangani 
  11. surat yang telah ditandatangani diserahkan kembali pada Kasi Trantib 
  12. Kasi Trantib menyerahkan kembali surat pada petugas untuk diperbanyak, diregister dan dikirim sesuai kebutuhan serta diarsipkan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat
  2. TLP: 0361 (977224)
  3. EMAIL : camatubud99@gmail.com
  4. Website : http://lapor.go.id
  5. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store