Kesehatan Ibu Anak

No. SK: NOMOR 440.1/7/ TAHUN 2023

  1. KARTU RAWAT JALAN
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. Membawa buku KIA/ Kartu KB
  5. Membawa fotocopy KK

  1. 1
  2. Pasien menunggu di ruang KIA
  3. Petugas memanggil pasien dan menanyakan keluhan pasien
  4. petugas melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (jika dibutuhkan)
  5. petugas memberikan resep dan anjurkan pasien untuk kontrol ulang
  6. pasien ambil obat di farmasi
  7. pulang

1. BIdan mempersilakan pasien untuk duduk

2. Bidan Memperkenalkan diri kepada pasien

3. Bidan menanyakan keluhan pasien dan melakukan anamnesis kepada Pasien

4. Bidan Melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang kepada pasien

5. Bidan memberikan KIE kepada pasien sesuai keluhan

6. Bidan memberikan resep serta memberitahu kapan peruiksa ulang

Pasien dikenakan biaya retribusi sesuai perda jika tidak memiliki JKN

dan tidak dipungut biaya jika memiliki JKN dan membawa syarat yang telah ditentukan

RAWAT JALAN

Ruang Informasi dan Layanan Pengaduan Puskesmas Kemranjen II Jl Raya Perempatan Buntu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store