No. SK: 440/08/VI/2022
30 - 45 menit (sesuai kasus)
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
1. Pelayanan imunisasi bayi dan balita 2. Pelayanan imunisasi catin (calon pengantin) 3. Pelayanan imunisasi covid-19
Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Telp nomor (0281) 633844
b. Email: puskesmas1purwokertotimur@banyumaskab.go.id\
c. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store