Penerimaan Daftar Pengiriman Pita Cukai Hasil Tembakau (DP2C)

  1. Dokumen DP2C
  2. P3C dan Pita Cukai

  1. PJT menyerahkan Pita Cukai, DP2C ke Pejabat BC dan tanda terima untuk ditanda tangani oleh Pejabat BC
  2. Pejabat BC melakukan penandatanganan tanda terima pita cukai
  3. Pejabat BC melakukan pengecekan pita cukai yg meliputi personalisasi, seri, warna, tarif, HJE dan jumlah lembar berdasarkan DP2C
  4. Pejabat BC meng-entry data pita cukai sesuai DP2C ke dalam Exsis dan kemudian menatausahakan dokumen DP2C
  5. Pejabat BC menyimpan Pita Cukai di Brankas

Jangka waktu penyelesaian DP2C dari penerimaan dokumen hingga penginputan data DP2C di Exsis paling lama 171 menit sejak Dokumen DP2C diterima oleh Pejabat Bea Cukai

Tidak dipungut biaya

Penginputan data DP2C di Exsis

08116740117

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Daftar Pengiriman Pita Cukai Hasil Tembakau (DP2C)"