Pelayanan Gizi

No. SK: 449.1/01.10/2024

  1. Form konsultasi gizi dari petugas rawat inap
  2. Form konsultasi gizi dari petugas rawat jalan
  3. Rekam Medis Pasien

  1. Perawat/bidan melaporkan kepada petugas gizi ada rujukan pasien dari poli umum maupun KIA
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan meminta pasien untuk menyebutkan nama dan alamat pasien
  3. Petugas melakukan asesmen gizi meliputi pengukuran antropometri, anamnesa riwayat makan, riwayat personal, membaca hasil pemeriksaan laboratorium dan fisik klinis (bila ada), kemudian analisa semua data asesmen gizi
  4. Petugas menentukan diagnosis gizi
  5. Petugas menentukan jenis diet sesuai dengan penyakit dan kebutuhan gizi
  6. Petugas memberikan konseling gizi tentang tujuan diet, jadwal, jenis dan jumlah bahan makanan sehari. Menjelaskan makanan yang dianjurkan, tidak dianjurkan dan cara pemasakan yang disesuaikan dengan pola makan, keinginan serta kemampuan pasien.
  7. Petugas melakukan pencatatan data pasien dalam buku register konseling rawat jalan pasien dan rekam medis pasien.

Konsultasi gizi diberikan sesuai instruksi dari petugas rawat inap dan petugas rawat jalan bagi pasien yang membutuhkan konseling gizi

Bagi pasien rawat inap, Diet sesuai hasil konseling gizi akan diberikan 3 kali dalam sehari

Pasien dengan BPJS/KIS tidak dipungut biaya

Pasien Umum/Non BPJS dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah  Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konseling gizi

Menyampaikan secara langsung kepada petugas. SMS/WA: 081 329 900 202 

Kotak Saran 

Media Sosial: 

Instagram : @klinikpratamakartini 

Email: kartiniklinikpratama@gmail.com 

Google Form: https://forms.gle/G6FpiiB9xvC2GCz38

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online