Perpustakaan

  1. 1 a) Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS 1 b) Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain) 1 c) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif 1 d) Pengguna layanan mengisi buku tamu 1 e) Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan produk statistik (publikasi, data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik) kepada petugas 1 f) Pengguna layanan menyiapkan dokumen yang harus dipenuhi pada layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, surat perjanjian penggunaan data (SPPD), format, biaya, dan media) 2 a) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif 2 b) Pengguna layanan memiliki NPWP yang masih aktif bagi pengguna layanan dengan segmentasi swasta 2 c) Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan 2 d) Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan produk statistik (publikasi, data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik) melalui aplikasi pelayanan 2 e) Pengguna layanan menyiapkan dokumen yang harus dipenuhi pada layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, surat perjanjian penggunaan data (SPPD), format, biaya, dan media)

  1. Mekanisme dan Prosedur Layanan dengan cara kunjungan langsung ke PST BPS Kab. Boalemo 1. Pengguna layanan datang ke PST Kab. Boalemo 2. Pengguna layanan mengisi buku tamu 3. Pengguna layanan menemui Petugas Layanan PST 4. Pengguna layanan menyampaikan permintaan layanan perpustakaan kepada petugas 5. Petugas memberikan layanan sesuai dengan permintaan pengguna layanan 7. Petugas menyampaikan ketentuan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan/atau dokumen yang harus dipenuhi berkaitan dengan permintaan pengguna layanan 8. Pengguna layanan menyetujui ketentuan PNBP dan/atau memberikan dokumen yang harus dipenuhi berkaitan dengan permintaannya 9. Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diberikan dengan permintaan pengguna layanan 10. Pengguna layanan mengisi kepuasan dan kesan pesan 11. Petugas mengarahkan pengguna layanan untuk memberikan kritak dan saran
  2. Mekanisme dan Prosedur Layanan dengan cara mengakses PST Online di pst.bps.go.id 1. Pengguna layanan mengunjungi laman PST Online di pst.bps.go.id pada gawainya 2. Pengguna layanan memilih layanan perpustakaan pada Menu PST Online 3. Pengguna layanan melakukan registrasi akun 4. Pengguna layanan melakukan Login Akun 5. Pengguna layanan memasukan kata kunci pencarian layanan yang dibutuhkan 6. Pengguna layanan memilih daftar pustaka sesuai layanan yang dibutuhkan 7. Pengguna layanan melakukan Log Out Akun

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perpustakaan

s.bps.go.id/pengaduan_gorontalo

pengaduan7501@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"