PKP yang telah memiliki Sertifikat Elektronik dapat
menggunakan Layanan Perpajakan Secara Elektronik dengan menyampaikan permintaan aktivasi akun PKP
Tidak dipungut biaya
Kode Aktivasi dan Password
kring pajak 1500200 atau pengaduan@pajak.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store