Pelayanan Kegawatdaruratan (Rawat Jalan)

No. SK: 440/227/VII/TAHUN 2022

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

  1. Petugas memeriksa identitas pasien
  2. Petugas melakukan anamnesis
  3. Petugas melakukakan pengukuran vital sign
  4. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  5. Petugas menentukan diagnosis
  6. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium
  7. Pengambilan resep ke apotik
  8. Dirujuk ke PPK Tk.II/RS bila diperlukan

15-30 menit


1.Pasien BPJS Gratis

2.Pasien Umum Biaya Pendaftaran Rp 10.000

3.Tambahan Biaya Sesuai Tindakan Medis yang diberikan :

No.

Jenis Pelayanan

Jumlah (Rp)

(1)

(2)

(3)

1

Pemeriksaan :

a) Pagi (07.00 s/d 14.15 WIB)

Rp. 10.000

2

Pemasangan Infus

Rp. 25.000

3

Bedah Minor (di RINCI)

Sesuai Tarif Tindakan

4

Stabilisasi Pra Rujukan (Paket)

Rp. 175.000



Pelayanan Kegawatdaruratan (Rawat Jalan)

a. Email: puskesmasajibarang2@gmail.com

b. IG: puskesmas_ajibarang_2

c. FB: Pusksmas Dua-Ajibarang

d. SMS: 0822 9748 9829

e. WhatsAPP : 0822 9748 9829

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store