Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi

No. SK: 440/227/VII/TAHUN 2022

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga Membawa
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas menerima rujukan konsultasi dari dokter / bidan / perawat untuk memberikan edukasi
  3. Petugas gizi menulis identitas pasien, kebutuhan gizi pasien pada leaflet
  4. Petugas gizi/sanitasi melakukan konseling kepada pasien
  5. Petugas gizi mengkaji status gizi pasien berdasarkan data rujukan
  6. Petugas sanitasi melakukan kunjungan, pengumpulan data, laporan hasil, dan melaporkan hasil kegiatan

15-30 Menit


1. Pasien BPJS Gratis

2. Pasien Umum Biaya Pendaftaran Rp 10.000

3.Tambahan Biaya Sesuai Tindakan Medis yang diberikan

No.

Jenis Pelayanan

Jumlah (Rp)

(1)

(2)

(3)

1

Konsultasi Gizi

Rp. 10.000


Pelayanan KIE (Gizi,Sanitasi dan PKPR)


a. Email: puskesmasajibarang2@gmail.com

b. IG: puskesmas_ajibarang_2

c. FB: Pusksmas Dua-Ajibarang

d. SMS: 0822 9748 9829

e. WhatsAPP : 0822 9748 9829


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store