No. SK: 440/30/SK/IX/2022
1. Pasien menunggu di ruang tunggu farmasi.
2. Pasien menunggu petugas menyiapkan obat sesusai resep
3. Petugas menyerahkan obat dengan di sertai penjelasan
4. Petugas memastikan pasien paham informasi yang telah disampaikan
5. Pasien menerima obat
6. Selesai
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Farmasi oleh Apoteker
1. Via Telp. dengan nomor (0281) 655754
2. Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Karanglewas
3. Email : puskesmaskaranglewas@yahoo.com
4. IG (puskesmaskaranglewas)
5. Lapak Aduan Banyumas:
- E-mail (lapakaduanbms@gmail.com)
- Facebook (Lapakaduan Bms),Twitter (@lapakaduanbms), Instagram (@lapakaduanbms),
- SMS/WA ke nomor 0811-2626-116
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store