Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/30/SK/IX/2022

  1. KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)
  3. Surat Kontrol dari RS (rujukan kontrol ulang)

  1. 1. Mengambil nomer antrian di Petugas Penerima (Customer Service)
  2. 2. Melakukan pendaftaran sesuai urutan panggilan petugas pendaftaran
  3. 3. Masukke Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi sesuai panggilan petugas untuk dilakukan pemeriksaan fisik (kajian awal), pemeriksaan igi dan /atau pengobatan/peresepan dan /atau tindakan perawatan atau rujukan sesuai indikasi
  4. 4. Melakukan pembayaran di kasir apabila ada biaya tindakan bagi non peserta BPJS
  5. 5. Apabila dokter memberikan obat, pasien menuju ke Ruang Farmasi untuk menerima obat sesuai panggilan petugas Farmasi
  6. 6. Pelayanan selesai

1. Mengambil nomer antrian di Petugas Penerima (Customer Service)

2. Melakukan pendaftaran sesuai urutan panggilan petugas pendaftaran

3. Masukke Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi sesuai panggilan petugas untuk dilakukan pemeriksaan fisik (kajian awal), pemeriksaan gigi dan /atau pengobatan/peresepan dan /atau tindakan perawatan atau rujukan sesuai indikasi

4. Melakukan pembayaran di kasir apabila ada biaya tindakan bagi non peserta BPJS

5. Apabila dokter memberikan obat, pasien menuju ke Ruang Farmasi untuk menerima obat sesuai panggilan petugas Farmasi

6. Pelayanan selesai

1. Biaya Gratis apabila mempunyai kartu BPJS/ KIS yang faskesnya Puskesmas Karanglewas, dengan cara menunjukkan Kartu Identitas KIS / KTP melalui pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 2. Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Karanglewas biaya sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan

i. Biaya pendaftaran Rp. 10.000,-

ii. Cabut gigi susu tanpa injeksi Rp. 10.000,-

iii. Cabut gigi susu dengan injeksi Rp. 20.000,-

iv. Cabut gigi tetap tanpa komplikasi Rp. 35.000,-

v. Cabut gigi tetap dengan komplikasi Rp. 50.000,-

vi. Penambala ngigidengan GIC Rp. 30.000,-

vii. Penambalan gigi dengan Komposit Rp. 50.000,-

viii. Devitalisasi pulpa Rp. 35.000,-

ix. Scalling Rp. 50.000,- / rahang

Pelayanan Pasien Oleh Dokter

1. Via Telp. dengan nomor (0281) 655754 

2. Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Karanglewas 

3. Email : puskesmaskaranglewas@yahoo.com 

4. IG (puskesmaskaranglewas) 

5. Lapak Aduan Banyumas:

    - E-mail (lapakaduanbms@gmail.com) 

     - Facebook (Lapakaduan Bms),Twitter (@lapakaduanbms), Instagram (@lapakaduanbms), 

     - SMS/WA ke nomor 0811-2626-116

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store