Pelayanan Pembayaran SSPD BPHTB, Surat Keterangan Bebas BPHTB, Verifikasi dan Validasi BPHTB

  1. Melampirkan SPPD PBB
  2. Mengisi Penomoran SSPD BPHTB
  3. Menginput Data Wajib Pajak di Aplikasi BPHTB

  1. Wajib Pajak membawa persyaratan tersebut diatas kepada bagian Loket pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima dan memberi nomor berkas SSPD BPHTB Wajib Pajak
  3. Setelah lengkap petugas menginput data wajib pajak ke dalam sistem Aplikasi BPHTB
  4. Setelah data di input ke sistem Aplikasi BPHTB wajib pajak membayar ketetapan sesuai dengan data di SSPD BPHTB di loket pembayaran BPD Sumsel Babel.
  5. Wajib Pajak menerima SSPD BPHTB yang telah di sahkan oleh petugas Bank Sumsel Babel.

Senin – Kamis : 07.30 – 16.00 WIB

Jum`at : 07.30 – 16.30 WIB

Tidak dipungut biaya

SSPD BPHTB

Telp/Fax : (0702) 7320159

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran SSPD BPHTB, Surat Keterangan Bebas BPHTB, Verifikasi dan Validasi BPHTB"