Pengujian Resilent Modulus Dengan U-MATTA

  1. Pelanggan mengajukan surat permohonan pengujian laboratorium ditujukan kepada Kepala Balai Bahan Jalan disertai spesifikasi yang digunakan disampaikan secara langsung atau melalui email, Instagram dan Whatsapp Balai Bahan Jalan
  2. Pelanggan wajib menandatangani Formulir Pengujian Laboratorium (FPL) dan melampirkan keterangan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
  3. Pembayaran biaya layanan sesuai dengan Biaya/Tarif langsung ke Kas Negara berdasarkan Bukti pembuatan Tagihan PNBP.
  4. Pelanggan mengirimkan sampel yang akan diuji sesuai dengan syarat kebutuhan minimal jumlah/volume sampel dan dikemas dengan baik setelah persyaratan administrasi selesai.

  1. Pelanggan mengajukan surat permohonan pengujian laboratorium ditujukan kepada Kepala Balai Bahan Jalan disertai spesifikasi yang digunakan disampaikan secara langsung atau melalui email, Instagram dan Whatsapp Balai Bahan Jalan.
  2. Pelanggan wajib menandatangani Formulir Pengujian Laboratorium (FPL) dan melampirkan keterangan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
  3. Pembayaran biaya layanan sesuai dengan Biaya/Tarif langsung ke Kas Negara berdasarkan Bukti pembuatan Tagihan PNBP. kemudian menyampaikan bukti bayar dan FPL yang telah di tanda tangani di atas materai oleh pelanggan serta contoh uji Kepada Pengelola PNBP.
  4. Pelanggan mengirimkan sampel yang akan diuji sesuai dengan syarat kebutuhan minimal jumlah/volume sampel dan dikemas dengan baik setelah persyaratan administrasi selesai
  5. Pengelola PNBP menerima contoh uji dan melakukan kodefikasi lalu dilakukan pengujian di laboratorium
  6. Pengujian yang sudah selesai dilakukan lalu dibuatkan laporan hasil pengujian yang sudah melewati beberapa tahapan pemeriksaan dari laboratorium hingga ditanda tangani oleh Kepala Balai Bahan Jalan
  7. Menyerahkan Laporan Pengujian dan meminta pengisian survei kepuasan pelanggan sesuai Pemantauan Kepuasan Pelanggan

 Waktu Pengujian tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk rancangan campuran (rancangan campuran sudah dilakukan oleh pemberi tugas)

Rp 1.150.000

Laporan Hasil Pengujian Laboratorium

Jl. A.H. Nasution No.264, Cisaranten Bina Harapan, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40294.

Telepon: (022) 7811878

Call Center (WA only): +62 821-1222-2664

Email: balaibahanjalan@pu.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Call Center (WA only): +62 821-1222-2664 atau Email: balaibahanjalan@pu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Resilent Modulus Dengan U-MATTA"