Layanan Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, Mandi, Cuci Dan Tidur

No. SK: W.22.PAS.PAS.8-92.OT.02.02 TAHUN 2024

  1. Tidak ada persyaratan

  1. WBP baru masuk Lapas/Rutan harus diberikan Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci
  2. WBP baru masuk Lapas/Rutan menerima Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci
  3. Serah terima dicatat dan dibuatkan tanda terima
  4. Pemberian Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci diulang setelah yang bersangkutan berada di dalam Lapas/Rutan selama 3 (tiga) bulan
  5. Pemberian sabun, shampoo, pasta gigi dan sabun cuci diberikan setiap bulan

  1. Bagi WBP baru 1x24 jam setelah yang bersangkutan masuk ke dalam Lapas/Rutan
  2. Pemberian ulang Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cucidiberikan pada tanggal yang bersangkutan terhitung telah 3 (tiga) bulan berada di dalam Lapas/Rutan
  3. Pemberian sabun, shampoo, pasta gigi dan sabun cuci diberikan setiap bulan

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya layanan pemberian Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci

  1. Publik menyampaikan pengaduan melalui Kotak Pengaduan yang disediakan Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak Atau secara online pada aplikasi Lapor
  2. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak
  3. Kepala Lapas Terbuka menelaah dan memberi arahan dalam Rangka merespon pengaduan; dan menyampaikan ke Kantor Wilayah untuk diteruskan pada Ditjen PAS
  4. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, Mandi, Cuci Dan Tidur"