Self Service

No. SK: W22.PAS.ER.OT.02.02- 01A TAHUN 2022

  1. Identitas warga binaan pemasyarakatan (WBP)
  2. Perangkat komputer terkoneksi internet

  1. Mengaktifkan PC dan menyiapkan perangkat pemindai sidik jari
  2. Membuka aplikasi SDP Self Service
  3. Pengecekan perangkat apakah apliksi dapat berfungsi dengan baik
  4. WBP menempelkan sidik jari ke alat pemindai sidik jari
  5. WBP dapat melihat informasi tentang perkara, masa pidana, remisi, dan informasi lain tentang dirinya pada layar monitor
  6. Memeriksa apakah informasi yang diberikan sudah jelas
  7. Apabila ada informasi yang kurang jelas, WBP menayakan kepada petugas registrasi
  8. Pengecekan data registrasi dan berkas manual
  9. Petugas memberikan penjelasan terkait informasi yang ditanyakan WBP
  10. Informasi sudah jelas, WBP meninggalkan ruangan registrasi/lokasi self service.

Paling lama 20 menit bagi WBP untuk melakukan pengecekan informasi pada Self Service

Tidak dipungut biaya

WBP dapat melihat informasi tentang perkara, masa pidana, remisi, dan informasi lain tentang dirinya

  1. - Publik menyampaikan pengaduan melalui Kotak Pengaduan yang disediakan Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak Atau secara online pada aplikasi Lapor
  2. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak
  3. Kepala Lapas Terbuka menelaah dan memberi arahan dalam Rangka merespon pengaduan; dan menyampaikan ke Kantor Wilayah untuk diteruskan pada Ditjen PAS
  4. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Self Service"